Tugas :
a. melaksanakan penyusunan rencana kerja Subbagian;
b. menyiapkan bahan perumusan kebijakan terkait administrasi,
pencalonan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah/Wakil
Kepala Daerah;
c. menyiapkan bahan koordinasi pelaksanaan kebijakan terkait
administrasi, pencalonan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala
Daerah/Wakil Kepala Daerah;
d. menyiapkan bahan petunjuk pelaksanaan mengenai administrasi,
pencalonan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah/Wakil
Kepala Daerah;
e. menyiapkan bahan analisis data administrasi, pencalonan,
pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala
Daerah;
f. menyiapkan bahan pembinaan dan fasilitasi administrasi pencalonan,
pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala
Daerah;
g. menyiapkan bahan dan menyusun konsep rekomendasi izin ke luar
negeri bagi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan alasan
penting; dan
h. menyiapkan bahan penyusunan rekomendasi izin ke luar negeri bagi
anggota/pimpinan DPRD dengan alasan penting;
i. melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
Subbagian; dan
j. melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Kepala
Bagian Otonomi Daerah.